QS. 3:10-17 Ancaman Allah kepada orang-orang kafir dan pengaruh harta benda duniawi
Sesungguhnya orang-orang yang kafir, harta benda dan anak-anak mereka, sedikitpun tidak dapat menolak [siksa] Allah dari mereka. Dan mereka itu adalah bahan bakar api neraka, (10) [keadaan mereka] adalah seperti keadaan kaum Fir’aun dan orang-orang yang sebelumnya; mereka mendustakan ayat-ayat Kami; karena itu Allah menyiksa mereka disebabkan dosa-dosa mereka. Dan Allah sangat keras siksa-Nya. (11) Katakanlah kepada orang-orang yang kafir: "Kamu pasti akan dikalahkan [di dunia ini] dan akan digiring ke dalam neraka Jahannam. Dan itulah tempat yang seburuk-buruknya". (12) Sesungguhnya telah ada tanda bagi kamu pada dua golongan yang telah bertemu [bertempur] [1]. Segolongan berperang di jalan Allah dan [segolongan] yang lain kafir yang dengan mata kepala melihat [seakan-akan] orang-orang muslimin dua kali jumlah mereka. Allah menguatkan dengan bantuan-Nya siapa yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai mata hati. (13) Dijadikan indah pada [pandangan] manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak [2] dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik [surga]. (14) Katakanlah: "Inginkah aku kabarkan kepadamu apa yang lebih baik dari yang demikian itu?" Untuk orang-orang yang bertakwa [kepada Allah], pada sisi Tuhan mereka ada surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya. Dan [mereka dikaruniai] isteri-isteri yang disucikan serta keridhaan Allah: Dan Allah Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya. (15) [Yaitu] orang-orang yang berdo’a: "Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah beriman, maka ampunilah segala dosa kami dan peliharalah kami dari siksa neraka," (16) [yaitu] orang-orang yang sabar, yang benar, yang tetap ta’at, yang menafkahkan hartanya [di jalan Allah], dan yang memohon ampun di waktu sahur [1]. (17)
Comments
Post a Comment