Hadist: Penyakit dan Pengobatan
Pengobatan dan Penyakit
1. Mereka bertanya, “Ya Rasulullah, apakah kami berobat?”
Beliau menjawab, “Ya, wahai hamba-hamba Allah. Sesungguhnya Allah meletakkan
penyakit dan diletakkan pula penyembuhannya, kecuali satu penyakit yaitu
penyakit ketuaan (pikun)”. (HR. Ashabussunnah)
2. Allah menurunkan penyakit dan menurunkan pula obatnya,
diketahui oleh yang mengetahui dan tidak akan diketahui oleh orang yang tidak
mengerti. (HR. Bukhari dan Muslim)
3. Barangsiapa mengobati sedang dia tidak dikenal sebagai
ahli pengobatan maka dia bertanggung jawab. (HR. Ibnu Majah)
4. Apabila terjadi dalam satu negeri suatu wabah penyakit
dan kamu di situ janganlah kamu ke luar meninggalkan negeri itu. Jika terjadi
sedang kamu di luar negeri itu janganlah kamu memasukinya. (HR. Bukhari)
5. Wafat karena wabah adalah mati syahid. (HR. Bukhari)
Penjelasan:
Tentu tidak setingkat dengan gugur di jalan Allah.
6. Janganlah orang sakit mengunjungi orang sehat. (HR.
Bukhari dan Muslim)
7. Sebaik-baik menjenguk orang sakit adalah berdiri sebentar
(tidak berlama-lama) dan ta’ziah (melayat ke rumah duka) cukup sekali saja.
(HR. Ad-Dailami)
8. Allah tidak menjadikan penyembuhanmu dengan apa yang
diharamkan atas kamu. (HR. Al-Baihaqi)
Penjelasan:
Yang haram tidak dapat dijadikan obat untuk menyembuhkan
penyakit.
9. Apabila seorang yang sakit dari kamu menginginkan
sesuatu makanan berikanlah. (HR. Ibnu Majah)
10. Mohonlah kepada Allah keselamatan dan afiat
(kesehatan). Sesungguhnya tiada sesuatu pemberian Allah sesudah keyakinan
(iman) lebih baik daripada kesehatan. (HR. Ibnu Majah)
11. Larilah dari penderita lepra sebagaimana kamu lari
dari harimau. (HR. Bukhari)
12. Apabila seorang hamba sakit sedang dia biasa
melakukan sesuatu kebaikan maka Allah berfirman kepada malaikat: “Catatlah bagi
hambaKu pahala seperti yang biasa ia lakukan ketika sehat.” (HR. Abu Hanifah)
13. Rasulullah Saw ditanya tentang azal (mengeluarkan air
mani diluar kemaluan istri). Beliau lalu menjawab, “Lakukanlah yang kamu
pandang baik dan apa yang telah ditakdirkan Allah pasti akan terjadi, dan bukan
kepastian bahwa dari tiap air mani dapat terjadi anak. “(HR. Al Hakim)
Comments
Post a Comment